Portal Kudus - Menjadi sorotan publik, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kekurangan volume pada gedung baru Mal Pelayanan Publik (MPP) Rembang.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh tim suaramerdeka-muria.com, ada lima rekomendasi atas temuan BPK pemeriksaan anggaran 2021 pada audit yang belum lama telah dilakukan.
Dari lima rekomendasi tersebut, hanya proyek MPP yang memiliki muatan material dalam rekomendasinya.
Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Diaudit, Proyek Mal Pelayanan Publik Rembang Jadi Temuan BPK
Pada proyek lainnya, rekomendasi hanya bersifat admisnitrasi saja.
Baca Juga: Beri 186 Paket Pendidikan, Bupati Jepara: Saya Berharap Anak-Anak Lebih Bersemangan ke Sekolah
Terkait MPP, temuan BPK menyangkut kekurangan volume berupa pemasangan instalasi listrik.
Saat pemeriksaan dilakukan, instalasi listrik pada proyek tersebut belum dilakukan.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin mengklaim, temuan atas hasil pemeriksaan BPK terhadap anggaran 2021 mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Sebenarnya (soal temuan di MPP) rekanan sudah pesan (listrik), tapi menunggu administrasinya yang masih belum selesai. Sehingga menjadi temuan (BPK) masih ada kekurangan pengerjaan pemasangan listrik. Pekerjaan yang belum selesai pemasangan listrik,” jelas dia.