Baca Juga: Kejaksaan Negeri Kudus Diduga Lakukan Pemerasan dan Penyalahgunaan Wewesang Hibah KONI 2016-2021
"Hotelnya kita lakukan pemanggilan, kita mintai klarifikasi. Apakah ada filter bagi tamu yang menginap di situ atau seperti apa. Apabila terbukti adanya pelanggaran, kita berikan sanksi sesuai dengan Perda Nomor 14 Tahun 2020" tegasnya.***