Asyik Berkencan di Kamar, 20 Pasangan Luar Nikah Terjaring Operasi Razia Satpol PP Kabupaten Kudus

- 10 April 2022, 09:14 WIB
Asyik Berkencan di Kamar, 20 Pasangan Luar Nikah Terjaring Operasi Razia Satpol PP Kabupaten Kudus
Asyik Berkencan di Kamar, 20 Pasangan Luar Nikah Terjaring Operasi Razia Satpol PP Kabupaten Kudus /satpol pp kudus

Portal Kudus - Dua puluh (20) pasangan diluar nikah terjaring operasi razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus.

Mereka tertangkap tangan berada di dalam kamar hotel tanpa status pernikahan

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Drs. Kholid,MM menegaskan, kegiatan ini merupakan program kerja Satpol PP Kudus dalam rangka razia penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Arti Mimpi Membeli Mobil, Salah Satunya Pemimpi Akan Mendapat Keberuntungan

serta penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat pihaknya melaksanakan operasi di salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Jati.

"Dari hasil operasi itu, didapati 20 pasangan yang kemudian di bawa ke kantor Satpol PP Kudus kami lakukan pendataan dan pembinaan," jelasnya.

Baca Juga: TANTANGAN HARIAN Shopee Tebak Kata 10 April 2022, Ini Kunci Jawaban dan Menangkan Voucher Gratis Disini

Selanjutnya, pasangan muda-mudi yang terjaring operasi itu, diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar Perda kembali.

Sedangkan, untuk hotel tempat pasangan muda-mudi tersebut melakukan tindakan pelanggaran aturan daerah, penindakan kepada pihak Hotel akan dilakukan klarifikasi dan penerapan sanksi secara bertahap sesuai Perda No. 14 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Satpol PP Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x