Kandang Ayam Diprotes, Warga Desa Bulung Kulon akan Ajukan Keluhan

- 8 April 2022, 10:57 WIB
Proses mediasi antara Bapak Sawijan dan warga.
Proses mediasi antara Bapak Sawijan dan warga. /suaramerdeka-muria.com/ Ahmad Abdul Aziz A

Baca Juga: Trigger Warning, 8 Pemuda Warga Pecangaan Kabupaten Jepara Perkosa Perempuan 15 Tahun

Sementara itu, Sawijan menerima semua keluhan warga. Hanya saja, ia tidak bisa mengambilh keputusan secara spontan. “Kami rembuk bersama keluarga dulu,” kata Sawijan.

Sawijan juga menambahkan akan melakukan pembersihan kandang agar tidak berbau. Pihaknya juga akan memfasilitasi pengobatan bagi warga yang sakit karena kandang ayam tersebut.

Kepala Desa Bulung Kulon Ruslan mengatakan, pembangunan kandang tersebut tidak mengantongi izin dari desa atau lingkungan sekitarnya. Warga juga baru melaporkan setelah kandang tersebut beroperasi selama tujuh bulan.

Baca Juga: Percantik Tata Kota, Pemkab Pati Bangun Taman di Perbatasan

“Tidak ada izin dari desa atau lingkungan, selama tujuh bulan (Ruslan) tidak mengerti ada aktivitas (kandang ayam),” katanya.

Ia berharap persoalan itu bisa selesai dalam proses mediasi di desa. Namun, proses mediasi belum membuahkan hasil.

“Sejauh ini belum ada titik temu. Nanti akan ada mediasi lagi. Pemilik (kandang) menyetujui tuntutan warga, namun tidak bisa serta merta mengambil keputusan,” katanya.***

 

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah