Pendistribusian Rokok Ilegal di Kudus Telah Dibongkar Oleh Jajaran Bea dan Cukai Kudus

- 10 September 2021, 19:35 WIB
Gudang Rokok Ilegal Lamongan di Gerebek Bea Cukai Gresik
Gudang Rokok Ilegal Lamongan di Gerebek Bea Cukai Gresik /Pixabay.com/geralt

Total diperoleh barang bukti sebanyak 183.640 batang rokok ilegal  dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 138.352.800 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 90.922.204.***(Anton WH/Suara Merdeka Muria) 

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah