Pendistribusian Rokok Ilegal di Kudus Telah Dibongkar Oleh Jajaran Bea dan Cukai Kudus

- 10 September 2021, 19:35 WIB
Gudang Rokok Ilegal Lamongan di Gerebek Bea Cukai Gresik
Gudang Rokok Ilegal Lamongan di Gerebek Bea Cukai Gresik /Pixabay.com/geralt

Selanjutnya didapati kesimpulan bahwa pada hari saat kejadian sekitar pukul diperoleh informasi akan dilakukan pengiriman Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok diduga ilegal dari wilayah Jepara yang akan dikirim melalui jasa pengiriman.

''Dari hasil analisa, Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kudus bergegas menuju jasa pengiriman yang akan digunakan untuk mengirim rokok,'' ujarnya.

Baca Juga: PON Papua 2021 Pasang Twibbon Tema Foto Ikon dan Maskot PON Papua 2021 Berikut Link Unduh dari Twibbonize

Sekitar pukul 19.00, tim melihat sebuah mobil warna abu-abu metalik, yang diduga membawa rokok ilegal tiba dan memasuki jasa pengiriman untuk mendaftarkan barang kirimannya. Tim segera melakukan penindakan.

''Pada saat rokok ilegal sedang didaftarkan untuk dikirmkan melalui jasa pengiriman,'' ujarnya.

Barang bukti yang diamankan, 4 slop (10 bungkus-red) dan  8 paket berisi total 107 slop rokok ilegal merk DALILL BOLD, BLITZ, TIGA JAYA, C@FFEE STIK, SMD, L4, dan SUMBER BARU). Semuanya tanpa dilekati pita cukai dan menggunakan pita cukai palsu.

Aparat mengamankan pemilik untuk diperiksa. Hingga kemarin, pemeriksaan masih berlangsung dan aparat berupaya mengembangkan kasus tersebut.

Baca Juga: Unduh Twibbon HUT AirNav Ke 9, Berikut Link Twibbon Edisi Hari Ulang Tahun AirNav 2021 PNG

Berdasarkan pengembangan, diperoleh informasi dari pemilik barang, terdapat rokok Ilegal di bangunan yang digunakan untuk menimbun rokok ilegal di Jepara. Kemudian, Tim segera menuju rumah yang terletak di Desa Robayan Kalinyamatan Jepara dan melakukan penindakan. 

Tim mengamankan rokok Ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT)  sebanyak 200 bungkus dan 201 slop berbagai merk, tanpa dilekati pita cukai dan menggunakan pita cukai palsu.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah