Portal Kudus-Pada 19 Agustus 2021, gudang limbah busa di RT 6 RW 11 Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae terbakar.
Kebakaran diduga disebabkan puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Baca Juga: Bupati Jepara Melonggarkan Kegiatan Masyarakat Karena Kondisi Perekkonomian
Kebakaran mengakibatkan kerugian kira-kira mencapai Rp 75 juta.
Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari SuaraMerdeka dalam artikel berjudul Gudang Busa Terbakar, Kerugian Puluhan Juta
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kapolsek Bae AKP Ngatmin, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Api diketahui sekitar pukul 08.00.
Kapolsek Bae, AKP Ngatmin membenarkan gudang limbah busa yang terletak di depan SMP 3 Bae pagi tadi terbakar. Kobaran api pertama kali diketahui warga sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati Mengikuti Peluncuran Prepres No 67 tahun 2021
Baca Juga: Sejumlah Difabel Mengikuti Vaksinsasi di Semarang
Baca Juga: Bupati Blora Arief Rohman Mengikuti Acara Santunan Anak Yatim Piatu
Gudang milik Chafid (72) yang berada tidak jauh dari rumahnya.
''Saksi mata, Siti Hajar (45) mengaku melihat asap tipis di sekitar gudang,'' katanya.
Dia tidak menyadari gudang milik korban terbakar. Beberapa saat kemudian, saat saksi berada di rumah korban untuk memasak terdengar teriakan warga yang memberitahukan musibah tersebut.
Baca Juga: Bupati Demak : Pembelajaran Secara Optimal Meski Melalui Daring
''Saksi keluar rumah dan melihat api sudah membesar,'' jelasnya.
Pemadam kebakaran didatangkan ke lokasi. Tercatat armada pemadam dari BPBD, Satpol PP dan PT Djarum yang mendekati lokasi. Sekitar setengah jam kemudian api sudah dapat dijinakkan.***( Anton WH/Suara Merdeka Muria)