Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tunarungu artinya rusak pendengaran dan dianggap lebih baik, halus, sopan, dan formal sedangkan Tuli tidak dapat mendengar karena rusak pendengarannya dan terkesan lebih kasar.
Tunarungu adalah orang yang kehilangan kemampuan mendengar sehingga menghambat proses informasi bahasa melalui pendengarannya, baik memakai ataupun tidak memakai alat bantu dengar dimana batas pendengaran yang dimilikinya cukup memungkinkan keberhasilan proses informasi bahasa melalui pendengaran.
Kemampuan berbicara anak tuna rungu juga dipengaruhi oleh kemampuan berbahasa yang dimiliki oleh anak tunarungu.
Kemampuan berbicara pada anak tuna rungu akan berkembang dengan sendirinya namun memerlukan upaya terus menerus serta latihan dan bimbingan secara profesional.
Demikian informasi terkait pengertian serta penyebab tuna rungu sebagai referensi belajar kalian.***