"Tapi kalau diduga dari dalam karena rongganya kebuka begitu mungkin kemudian tertutup maka keluar dari dalam itu membatalkannya",sambung Buya Yahya
Namun, pada umumnya yang terjadi pada wanita hanya dengan lipatan-lipatan luar karena memang ada lipatannya yang mungkin ada angin yang singgah kemudian tertindih dengan lipatan lain maka itu tidak membatalkannya begitu juga dari lubang belakang.
"Tapi kalau hanya buah daripada bunyi lipatan maka itu tidak membatalkan wudhu begitu dan rata-rata bagi wanita yang dari depan itu adalah karena itu adalah lipatannya tersebut bukan karena dari dalam seperti itu",pungkas Buya Yahya.***