Keluar Angin Dari Lubang Depan Kemaluan Wanita, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 26 September 2022, 05:10 WIB
Ilustrasi Keluar Angin Dari Lubang Depan Kemaluan Wanita, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi Keluar Angin Dari Lubang Depan Kemaluan Wanita, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya /pexels/olya kobruseva

"Tapi kalau diduga dari dalam karena rongganya kebuka begitu mungkin kemudian tertutup maka keluar dari dalam itu membatalkannya",sambung Buya Yahya

Namun, pada umumnya yang terjadi pada wanita hanya dengan lipatan-lipatan luar karena memang ada lipatannya yang mungkin ada angin yang singgah kemudian tertindih dengan lipatan lain maka itu tidak membatalkannya begitu juga dari lubang belakang.

"Tapi kalau hanya buah daripada bunyi lipatan maka itu tidak membatalkan wudhu begitu dan rata-rata bagi wanita yang dari depan itu adalah karena itu adalah lipatannya tersebut bukan karena dari dalam seperti itu",pungkas Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: YouTube Al Bahja TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah