Keluar Angin Dari Lubang Depan Kemaluan Wanita, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 26 September 2022, 05:10 WIB
Ilustrasi Keluar Angin Dari Lubang Depan Kemaluan Wanita, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi Keluar Angin Dari Lubang Depan Kemaluan Wanita, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya /pexels/olya kobruseva

Portal Kudus - Berikut ini merupakan penjelasan dari Buya Yahya tentang hukum keluar angin dari lubang depan kemaluan wanita.

Dalam sebuah majelis ta'lim yang dipimpin oleh Buya Yahya, tampak ada seorang jama'ah yang bertanya tentang masalah perempuan.

"Terkadang ini kalau perempuan suka atau keluar angin dari kemaluan bagian depannya Buya, itu bagaimana hukumnya karena keluarnya itu tidak bisa disadari dan tidak tidak bisa dikontrol oleh kita, Apakah itu membatalkan atau bagaimana?",tanya jama'ah tersebut .

Baca Juga: Bagaimana Ciri-ciri Mimpi yang Bermakna yang Akan Menjadi Nyata? Ini Jawaban Buya Yahya

"Memang disebutkan dalam Bab Fiqih semua yang keluar dari lubang depan lubang belakang termasuk angin itu akan membatalkan wudhu",jawab Buya Yahya yang dikutip Portalkudus.com dari tayangan video dikanal YouTube Al-Bahja TV yang diunggah pada 26 September 2021.

Kemudian Buya Yahya juga menjelaskan bahwa khusus bagi wanita yang jalur depan memang berbeda antara lubang depan dan lubang belakang.

Karena terdapat rongga-rongga yang mungkin ada angin yang masuj kedalamnya sehingga bersama gerakan itu akan keluar.

Baca Juga: Penjelasan tentang Rebo Wekasan Menurut Buya Yahya, Termasuk Sunnah?

"Maka yang perlu diperhatikan adalah jika memang angin itu adalah hanya sekedar angin yang keluar sekitar lipatan-lipatan alat tersebut maka itu tidak membatalkannya",ujar Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: YouTube Al Bahja TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x