5 Hukum Islam Mengadopsi Anak Non-Muslim, Simak Selengkapnya

- 2 September 2022, 18:15 WIB
Illustrasi 5 Hukum Islam Mengadopsi Anak Non-Muslim, Simak Selengkapnya
Illustrasi 5 Hukum Islam Mengadopsi Anak Non-Muslim, Simak Selengkapnya /Instagram /@inspirasinama_bayi

وَمَا جَعَلَ اَدْعِيَاۤءَكُمْ اَبْنَاۤءَكُمْۗ

"... dan Dia tidak menjadikan anak angkatmu itu sebagai anak kandungmu (saja)." (QS 33:4)

Baca Juga: Ini Dodger Stadium Free Fire! Maksudnya Apa dan Adakah Event Kolaborasi Baru? Ternyata..

5. Menjaga Hak Anak Yatim

Sebagai orang tua yang mengadopsi anak dari non-muslim, memiliki aturan yang sama dengan mengadopsi anak muslim, yaitu orang tua harus tetap menjaga hak-hak anak yatim termasuk semua harta yang mereka miliki. Hal ini disebutkan dalam Al-Quran surat An Nisa ayat 10 di bawah ini.

اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا ࣖ - ١٠

"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)." (QS 4:10)

Jadi, ada beberapa alasan tentang hukum Islam mengadopsi anak non-Muslim yang diperbolehkan untuk dilakukan berdasarkan Al-Quran. Semoga Allah memberikan kedamaian bagi mereka yang mengadopsi dan merawat anak-anak yatim.***

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x