5 Hukum Islam tentang Kontrak dan Transaksi Bisnis, Simak Selengkapnya!

- 30 Agustus 2022, 18:14 WIB
Ilustrasi 5 Hukum Islam tentang Kontrak dan Transaksi Bisnis, Simak Selengkapnya!
Ilustrasi 5 Hukum Islam tentang Kontrak dan Transaksi Bisnis, Simak Selengkapnya! /Pexels.com/Julia M Cameron

"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji. Binatang ternak halal bagimu, kecuali yang akan ditetapkan, dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang ihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya". (QS 5:1)

Baca Juga: 30 CONTOH Soal Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia Kelas 12 PKN Bab 2 Beserta Jawabannya

2. Hindari Gharar

Menghindari segala jenis Gharar menjadi salah satu hal yang paling penting dalam hukum kontrak dan transaksi bisnis Islam. Hal itu karena Gharar akan menimbulkan beberapa spekulasi yang menggambarkan hal-hal yang tidak pasti dalam bisnis. Sebaiknya, dalam Islam, Anda melakukan doa-doa untuk melindungi diri Anda dari gharar agar bisnis Anda berjalan dengan baik.

Gharar dalam transaksi bisnis sudah dilarang sejak bertahun-tahun yang lalu. Beberapa bisnis yang memberikan kontribusi dengan cara yang berbahaya adalah tipikal Gharar, yang harus dihindari oleh kedua belah pihak saat berbisnis. Daripada melakukan Gharar, lebih baik melakukan investasi emas virtual dalam perspektif Islam.

Hal ini sudah disebutkan dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 90.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ - ٩٠

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minum-minuman keras, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS 5:90)

Baca Juga: Soal UTS Kelas 5 SD Semester 1 Bahasa Indonesia, Lengkap dengan Kunci Jawaban Soal

3. Hindari Segala Jenis Riba

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x