Kenapa Suap Menyuap Dilarang? Ada Berapa Pihak Dalam Suap Menyuap, Berikut Penjelasaannya

- 25 Desember 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/Арсений Попов

Pihak penghubung inilah yang biasanya berusaha mendorong pihak yang satu untuk melakukan suap dan mempengaruhi pihak lainnya untuk mau menerima suap.

Disini jelas sekali bahwa ia membantu terhadap kebatilan, terlibat dalam kemaksiatan dan mungkin mempunyai kepentingan tersendiri.

‘Allah melaknat orang yang menyuap dan menerima suap serta yang berjalan diantara keduanya’. Demikian sabda Rasulullah SAW, sebagaimana diriwayatkan Ahmad dan Ath-Thabrani dan Tsauban.

Seperti halnya penyuap dan penerima suap, penghubung atau orang yang berada diantaranya hukumnya adalah haram.

Dari pengertian dan akibat yang ditimbulkan dengan adanya suap menyuap, yaitu membuat sesuatu yang haq menjadi batil dan sebaliknya, maka praktek suap menyuap dilarang dan bahkan dilaknat (haram).

Demikian penjelasan tentang kenapa suap menyuap dilarang dan pihak-pihak dalam suap menyuap serta.hukumnya.

Wallahu a’lam.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah