Larangan Wanita Menyambung Rambut Termasuk Memakai Bulu Mata Palsu dalam Islam

31 Juli 2022, 07:59 WIB
Ilustrasi Larangan Wanita Menyambung Rambut Termasuk Memakai Bulu Mata Palsu dalam Islam /Pixabay/kelaido-dp/

Portal Kudus - Sudah menjadi kodrat wanita jika ingin dilihat tampil cantik. Hingga membuat wanita khususnya muslimah melupakan hal yang seharusnya tidak boleh dilakukan.

Termasuk menyambung rambut dan memakai bulu mata palsu. Padahal sudah jelas itu sebuah larangan di dalam Islam.

Terlebih lagi wanita yang ingin tampil cantik di hari pernikahannya. Hingga rela memakai bulu mata palsu bahkan berdandan menor yang berlebihan.

Mudah-mudahan artikel ini dapat membantu pemahaman para wanita yang membacanya.

Baca Juga: CEK Pengumuman Tahap 1 Beasiswa Inspiratif 2022, Hasil Seleksi Peserta yang Lolos ke Seleksi Tahap 2

Dari Abu Hurairah radliyallah ‘anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya,

“Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya, wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari No. 5589 dan 5602).

Ancaman laknat, menunjukkan bahwa menyambung rambut merupakan dosa besar. Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, "Setiap dosa yang diancam laknat Allah dan RasulNya adalah dosa besar." (Lihat : Ad-Da’ wad Dawa’ hal. 293)

Laknat maknanya adalah dijauhkan dari rahmat Allah Ta'ala.

Baca Juga: Bukan Obat Jerawat, Ini 5 Kandungan Pasta Gigi yang Berbahaya untuk Kulit

Larangan yang dijelaskan pada hadis di atas, berlaku untuk semua jenis rambut. Baik menyambung dengan rambut alami maupun sintesis, dan termasuk bulu mata palsu.

Riwayat yang lain dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhu menegaskan yang artinya, "Nabi Muhammad melarang wanita untuk menyambung rambut dengan sesuatu apapun. (HR. Muslim).

Menyambung rambut dan memakai bulu mata palsu juga membuat air wudhu tidak bisa masuk ke dalam pori-pori kulit. Sehingga berpotensi wudhu tidak sah.

Poinnya adalah jadilah wanita cantik sesuai apa yang sudah diciptakan. Syukuri pemberian dari-Nya. Fokus pada perawatan dan perbaikan diri supaya menjadi lebih baik.

Baca Juga: Porsadin Ke-6 Tingkat Jawa Barat Digelar Tahun Ini, Kabupaten Garut Jadi Tuan Rumah

Tidak perlu sibuk mempercantik diri di hadapan manusia, lebih baik sibuk memperbaiki amalan untuk bekal kehidupan setelah di dunia.***

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Konsultasi Syariah

Tags

Terkini

Terpopuler