4 Larangan yang Dipercaya Masyarakat Jawa di Bulan Suro, Salah Satunya Tidak Boleh Mengadakan Pesta Pernikahan

- 22 Juli 2022, 14:13 WIB
Ilustrasi 4 Larangan yang Dipercaya Masyarakat Jawa di Bulan Suro, Salah Satunya Tidak Boleh Mengadakan Pesta Pernikahan
Ilustrasi 4 Larangan yang Dipercaya Masyarakat Jawa di Bulan Suro, Salah Satunya Tidak Boleh Mengadakan Pesta Pernikahan /Pexels/Danu Hidayatur Rahman.

Portal Kudus - Bulan Suro merupakan bulan dalam hitungan kalender Jawa. Pada bulan Suro itu bertepatan dengan 1 Muharram.

Bulan Suro dan bulan Muharram jatuh pada waktu yang sama. Hanya saja yang membedakannya itu pada penyebutan dan tradisinya.

Dalam penentuan pergantian sebuah hari dan tanggal pada bulan Muharram dan Suro, dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut sudah memasuki waktu Maghrib.

Untuk perhitungan pergantian bulan dalam kalender Jawa berdasarkan penggabungan kalender lunar (Islam), kalender matahari (masehi) dan juga Hindu.

Baca Juga: Khutbah Jumat Tema Mari Tingkatkan Rasa Syukur karena Masih Bisa Beribadah

Sedangkan, pada bulan Muharram itu berada pada kalender Hijriah, dimana penentuannya dimulai dari peredaran bulan sebagai acuannya.

Berdasarkan pertimbangan pragmatis, politik dan sosial, penanggalan Jawa mempunyai dua sistem perhitungan diantaranya mingguan (7 harian) dan pasaran (5 harian).

Kalender Jawa diciptakan Sultan Agung dari Kerajaan Mataram pada kurun 1628-1629. Pada waktu itu, Sultan mempunyai keinginan agar kalender Saka (kalender Jawa dan Hindu) mampu sesuai dengan sistem penanggalan Islam.

Penyesuaian tersebut agar mampu menyatukan perpecahan dua golongan masyarakat Jawa yang memiliki perbedaan keyakinan. Keyakinan tersebut yaitu penganut kejawen (kepercayaan Jawa) dengan Putihan (kepercayaan Islam).

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah