Ingin Kuliah Namun Tidak Ada Biaya? Mau yang GRATIS, Berikut Cara Mendapatkan KIP Kuliah adalah

- 22 Februari 2021, 08:00 WIB
KIP Kuliah 2021 dibuka.
KIP Kuliah 2021 dibuka. /Instagram.com@kipkuliah_info

Portal Kudus – Program KIP Kuliah adalah kebijakan pemerintah berdasarkan UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk mewujudkan keterjangkauan dan pemerataan yang berkeadilan dalam memperoleh pendidikan tinggi yang bermutu dan relevan dengan kepentingan masyarakat bagi kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan.

Penerima KIP Kuliah adalah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Dasar KIP Kuliah adalah UU No. 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi ini, menjadi komitmen pemerintah yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan.

Baca Juga: KIP Kuliah 2021, Simak Syarat Yang Harus Disiapkan Hingga Tahapan Pendaftaran Melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.

PIP diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.

Pada tahun 2021, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbud kembali akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah baru, selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.

Pemerintah dalam harapannya, seperti disampaikan oleh Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, disampaikan untuk tahun ini akan kembali disalurkan 200 ribu KIP Kuliah bagi mahasiswa baru, dengan harapan masa depan yang gemilang bersama KIP Kuliah serta wujudkan SDM Indonesia yang unggul, kompetitif dan berkarakter , Ainun Na’im,Pers Release di Jakarta 1 Februari 2021.

Baca Juga: Buruan Siapkan 3 Kartu Ini dan Daftarkan Melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id , KIP Kuliah 2021 Sudah Ditangan

Siswa Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x