Ingin Kuliah Namun Tidak Ada Biaya? Mau yang GRATIS, Berikut Cara Mendapatkan KIP Kuliah adalah

22 Februari 2021, 08:00 WIB
KIP Kuliah 2021 dibuka. /Instagram.com@kipkuliah_info

Portal Kudus – Program KIP Kuliah adalah kebijakan pemerintah berdasarkan UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk mewujudkan keterjangkauan dan pemerataan yang berkeadilan dalam memperoleh pendidikan tinggi yang bermutu dan relevan dengan kepentingan masyarakat bagi kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan.

Penerima KIP Kuliah adalah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Dasar KIP Kuliah adalah UU No. 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi ini, menjadi komitmen pemerintah yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan.

Baca Juga: KIP Kuliah 2021, Simak Syarat Yang Harus Disiapkan Hingga Tahapan Pendaftaran Melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.

PIP diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.

Pada tahun 2021, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbud kembali akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah baru, selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.

Pemerintah dalam harapannya, seperti disampaikan oleh Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, disampaikan untuk tahun ini akan kembali disalurkan 200 ribu KIP Kuliah bagi mahasiswa baru, dengan harapan masa depan yang gemilang bersama KIP Kuliah serta wujudkan SDM Indonesia yang unggul, kompetitif dan berkarakter , Ainun Na’im,Pers Release di Jakarta 1 Februari 2021.

Baca Juga: Buruan Siapkan 3 Kartu Ini dan Daftarkan Melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id , KIP Kuliah 2021 Sudah Ditangan

Siswa Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

Siswa memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah dan Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Manfaat bagi penerima KIP Kuliah adalah ;

  1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
  2. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
  3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masingmasing wilayah Perguruan Tinggi.

Bagi penerima KIP Kuliah adalah, sangat beruntung karena mendapatkan bantuan dari berbagai program pendidikan kuliah. Tetapi pemerintah tetap memberikan jangka waktu selesainya masa bantuan KIP Kuliah tersebut yaitu;

  1. Program Regular:
  • Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
  • Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
  1. Program Profesi:
  • Dokter maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
  • Ners maksimal 2 (dua) semester
  • Apoteker maksimal 2 (dua) semester
  • Guru maksimal 2 (dua) semester

Jadwal Kartu Indonesia Pintar Kuliah / KIP Kuliah adalah tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan KIP Kuliah Tahun 2021.

  • Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah, dibuka tanggal 08 Februari 2021 dan ditutup 31 Oktober 2021
  • SNMPN, dibuka tanggal 12 Februari 2021 dan ditutup 18 Maret 2021
  • SNMPTN, dibuka 14 Februari 2021 dan ditutup 23 Februari 2021

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Sehingga program KIP Kuliah adalah bantuan Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp. 2.4 jt per semester langsung ke Perguruan Tinggi (PT).

Besaran manfaat siswa penerima program KIP Kuliah adalah , akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700rb per bulan yang dibayarkan setiap semester sesuai masa studi normal.***

Editor: Sugiharto

Tags

Terkini

Terpopuler