Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu Januari 2021, caranya cukup cek di dtks.kemensos.go.id

23 Januari 2021, 21:42 WIB
Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu disalurkan lewat PT. Pos Indonesia. /instagram/pidjar.lg//

Portal Kudus – Pandemi Virus Covid -19 ditahun ini 2021 belum hilang , bantuan demi bantuan disalurkan pemerintah demi memulihkan keadaan ekonomi akibat dihantam pandemi, salah satu yang dibagikan untuk masyarakat yakni BST Rp300 Ribu .

Anggaran yang sudah disiapkan pemerintah khusus program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun. Untuk masing-masing penerima BST Rp300 Ribu .

Presiden Jokowi juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan. Agar BST Rp300 Ribu bisa salur.

Baca Juga: Lirik Lagu Terpesona Aku Terpesona oleh New Nazareth, Yel-yel TNI yang lagi Viral di TikTok

Baca Juga: Anggota Komisi X DPR RI: Kita Melupakan Guru Honorer di Sekolah Swasta Untuk Menjadi PPPK.

Berikut cara untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BLT Rp300 ribu lewat dtks.kemensos.go.id Kemensos:

  • Klik dan login dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
  • Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
  • Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
  • Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
  • Klik Cari
  • Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.

Baca Juga: Cara Daftar Ulang Vaksinasi Covid-19 Lewat WhatsApp

Kemudian, Presiden Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka

Namun Jokowi ingin masyarakat memanfaatkan Bansos yang diberikan pemerintah untuk membeli kebutuhan pokok dan hal yang lebih berguna lainnya, daripada untuk membeli rokok.

Menurut Jokowi pemerintah memberikan Bansos guna membantu perekonomian masyarakat agar sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19.

Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal yang sama di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

Menurut Jokowi pemerintah memberikan Bansos guna membantu perekonomian masyarakat agar sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19.

Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa pada agenda Ratas di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, Bansos BST Rp300 ribu akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Apabila anda memiliki kartu KIS, nama anda mungkin tercantum dalam daftar penerima Bansos tahun 2021.

Karena nama penerima Bansos yang akan disalurkan tahun ini melalui Kemensos, juga bisa dicek melalui kartu KIS selain KTP.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler