Mengenal Aplikasi PeduliLindungi: Layanan Cek NIK untuk Calon Penerima Vaksin COVID-19

- 2 Januari 2021, 09:07 WIB
ilustrasi vaksin covid
ilustrasi vaksin covid /tangkapan layar/freepik.com

Hal tersebut dilakukan agar penelusuran riwayat kontak dengan pasien COVID-19 dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.

Untuk memperingatkan pengguna aplikasi agar tetap waspada, aplikasi ini akan memberikan notifikasi atau pemberitahuan jika pengguna tersebut berada di keramaian atau di zona merah.

Diingatkan kembali, zona merah adalah area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa terdapat orang yang terinfeksi COVID-19 maupun Pasien dalam Pengawasan.

Cara Kerja

Setelah Anda berhasil mengunduh aplikasi PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan Anda untuk mengaktifkan data lokasi.

Data mengenai lokasi tersebut akan menyediakan informasi terkait tingkat keramaian dan zonasi penyebaran COVID-19 di lokasi sekitar Anda.

Hasil penelusuran (tracing) itu akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapatkan penanganan sehingga pemutusan rantai penyebaran dapat dilakukan.

Maka dari itu, semakin banyak partisipasi masyarakat, semakin mudah pula pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.

Meskipun menggunakan data lokasi pribadi Anda, Anda tak usah khawatir tentang kerahasiaannya. PeduliLindungi menjamin kerahasiaan pengguna dengan menyimpan data pengguna dalam format terenkripsi sehingga tidak akan dibagikan kepada orang lain.

Data pengguna hanya akan diakses apabila pengguna berada dalam risiko tertular dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: PEDULI LINDUNGI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah