Perlu Disimak Berikut Ini, Apakah Bantuan Kuota Gratis Masih Dilanjutkan.

- 7 November 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi bantuan kuota internet gratis.
Ilustrasi bantuan kuota internet gratis. /PRFM

Portal Kudus – Pemerintah mengerti tentang kesulitan masyarakat selama Pandemi Covid 19, semua diatur dalam rangka protocol Kesehatan, Jaga Jarak dan membatasi kegiatan diluar rumah agar terhindar dari dampak penyebaran tertularnya Virus Covid 19.

Dicontohkan yang mulanya berdagang sekarang harus dijadwal ulang waktu berdagangnya, tetap menjaga jarak sehingga pembeli mulai berkurang dan ber akibat penurunan Omzet dagang.

Sehingga untuk mengurangi dampak ekonomi yang meluas kepada masyarakat, seperti dilansir portalkudus.com dari bpjsketenagakerjaan.go.id maka pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona.

Baca Juga: Cek Kebenarannya, Bantuan Pemerintah Subsidi Upah Apakah Diperpanjang?

Bantuan-bantuan tersebut ditujukan untuk berbagai kalangan, mulai dari karyawan, pelajar hingga pelaku UMKM.

Penyaluran bantuan-bantuan ini, telah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu hingga bulan November ini.

Sejumlah bantuan masih disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan. Berikut adalah sejumlah bantuan yang masih dicairkan pada bulan ini:

Baca Juga: Berikut Daerah Yang Harus Waspada Terhadap Meningkatnya Status Gunung Merapi Menjadi Siaga

  • Bantuan kuota internet

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota belajar bagi siswa, mahasiswa dan tenaga pendidik di masa pandemi Covid-19 ini.

Besaran kuota yang diberikan berbeda-beda antar tingkat pendidikan atau pihak penerima.

Baca Juga: Status Aktivitas Gunung Merapi Menjadi Level III atau Siaga

Bantuan ini disalurkan secara langsung setiap bulannya, sejak September-Desember 2020. Kuota yang diterima tiap orang tersebut nantinya terdiri atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Namun, kuota belajar aksesnya terbatas. Kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran. Adapun aplikasi pembelajaran yang bisa diakses bisa dilihat di laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Untuk bisa mendapatkan bantuan ini maka nomor harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.***

Baca Juga: Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Sebaiknya Dicek Dahulu Kriteria Berikut.

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah