BERIKAN Pendapat Saudara Pada Kolom Diskusi dalam Inisiasi ini dengan Me-reply, Hindari Memberi Jawaban

- 10 Juni 2024, 13:02 WIB
Soekotjo Soeparto SH, LLM (No.2 dari kanan), pada Diskusi Center for Technology & Innovation Studies (CTIS) Tentang REGULASI UNTUK MENDUKUNG IPTEK DAN INOVASI DI INDONESIA, Rabu 22 Mei 2024.
Soekotjo Soeparto SH, LLM (No.2 dari kanan), pada Diskusi Center for Technology & Innovation Studies (CTIS) Tentang REGULASI UNTUK MENDUKUNG IPTEK DAN INOVASI DI INDONESIA, Rabu 22 Mei 2024. /CTIS/

Portal Kudus - Simak inilah informasi jawaban tentang membahas mengenai format Peraturan Perundang-Undangan dan Penyusunan Ketentuan Materi, buatlah contoh bagian pembukaan dari sebuah undang-undang.

Berikut adalah ulasan pembahasan soal membahas mengenai format Peraturan Perundang-Undangan dan Penyusunan Ketentuan Materi, buatlah contoh bagian pembukaan dari sebuah undang-undang.

Lengkap dengan pembahasan lebih jelas dan bervariasi bisa digunakan untuk referensi jawaban soal membahas mengenai format Peraturan Perundang-Undangan dan Penyusunan Ketentuan Materi, buatlah contoh bagian pembukaan dari sebuah undang-undang.

Pembahasan soal membahas mengenai format Peraturan Perundang-Undangan dan Penyusunan Ketentuan Materi, buatlah contoh bagian pembukaan dari sebuah undang-undang simak dalam artikel di bawah ini.

Pertanyaan :

membahas mengenai Format Peraturan Perundang-Undangan dan Penyusunan Ketentuan Materi .

Baca Juga: JAWABAN Menurut Anda Apakah Tindakan Korupsi Murni Merupakan Kesalahan Si Pelaku Tindak Pidana Tersebut

Buatlah contoh bagian pembukaan dari sebuah undang-undang.

Berikan analisis anda, bagian apa yang muncul/hilang dalam format pembukaan sebuah peraturan menteri dibandingkan format pembukaan sebuah undang-undang.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah