Portal Kudus - Simak inilah informasi jawaban tentang bagaimana kaitan antara hukum yang pernah berlaku (sejarah hukum), hukum yang akan datang (ius contituendum) dan hukum positifyang berlaku.
Berikut adalah ulasan pembahasan soal bagaimana kaitan antara hukum yang pernah berlaku (sejarah hukum), hukum yang akan datang (ius contituendum) dan hukum positifyang berlaku.
Lengkap dengan pembahasan lebih jelas dan bervariasi bisa digunakan untuk referensi jawaban soal bagaimana kaitan antara hukum yang pernah berlaku (sejarah hukum), hukum yang akan datang (ius contituendum) dan hukum positifyang berlaku.
Pembahasan soal bagaimana kaitan antara hukum yang pernah berlaku (sejarah hukum), hukum yang akan datang (ius contituendum) dan hukum positifyang berlaku simak dalam artikel di bawah ini.
Pertanyaan :
Bagaimana kaitan antara hukum yang pernah berlaku (sejarah hukum), hukum yang akan datang (ius contituendum) dan hukum positifyang berlaku.
Jawaban :
Kaitan antara Sejarah Hukum, Ius Contituendum, dan Ius Constitutum