Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan masih terbatas.
Adanya permasalahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tingkat pemerintah desa.
Dengan adanya fakta-fakta tersebut, dapat disimpulkan bahwa implementasi pelayanan pemerintah desa masih belum optimal dan memerlukan perbaikan dalam berbagai aspek.
***