Penjamin emisi efek (underwriter) adalah pihak yang bertanggung jawab untuk menjamin penjualan efek (securities) kepada investor saat suatu perusahaan menerbitkan saham atau obligasi.
Tugas utama dari underwriter meliputi:
- Penyusunan dan Penjualan Efek:
Underwriter membantu perusahaan dalam menentukan harga efek dan menjualnya kepada investor.
Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa efek tersebut terjual dengan harga yang sesuai.
- Penanggung Risiko:
Underwriter bertindak sebagai penanggung risiko dengan menjanjikan kepada perusahaan bahwa mereka akan membeli efek yang tidak terjual kepada investor.
- Analisis Risiko: