APAKAH Seseorang yang Menjalankan Proyek Seperti P2P Lending dapat dikatakan sebagai Perusahaan Perseorangan?

- 23 Mei 2024, 20:48 WIB
Cara cek layanan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) legal dan berizin OJK.
Cara cek layanan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) legal dan berizin OJK. /Ilustrasi dari UNSPLASH/Campaign Creators/

Portal Kudus - Simak inilah referensi jawaban soal dari berikan satu contoh situasi masing-masing (kepada siapa dan dari siapa surat itu dikirim serta konteksnya).

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal berikan satu contoh situasi masing-masing (kepada siapa dan dari siapa surat itu dikirim serta konteksnya), silahkan simak artikel ini sampai selesai.

Artikel ini berisi jawaban soal berikan satu contoh situasi masing-masing (kepada siapa dan dari siapa surat itu dikirim serta konteksnya).

Untuk mengetahui jawaban soal berikan satu contoh situasi masing-masing (kepada siapa dan dari siapa surat itu dikirim serta konteksnya), silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Pertanyaan :

Menurut Saudara, apakah seseorang yang menjalankan proyek seperti P2P Lending dapat dikatakan sebagai Perusahaan Perseorangan? Jelaskan.

Baca Juga: JAWABAN Jelaskan Istilah dari Bahan Mikrobiostatik

Jawaban :

P2P Lending dan Perusahaan Perseorangan

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah