JAWABAN Menurut Anda Apakah Korupsi Masuk ke Dalam Ranah Tindak Pidana? Analisis Oleh Saudara

- 23 Mei 2024, 21:32 WIB
Kantor Imigrasi Khusus Surabaya menangkap seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh berinisial HR (34) yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Kepolisian Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Federal Australia (AFP) terkait tindak pidana penyelundupan orang.
Kantor Imigrasi Khusus Surabaya menangkap seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh berinisial HR (34) yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Kepolisian Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Federal Australia (AFP) terkait tindak pidana penyelundupan orang. /Shuttershock/

Korupsi merugikan negara dan masyarakat serta melanggar prinsip keadilan.

Oleh karena itu, korupsi dianggap sebagai tindak pidana karena merugikan orang lain dan melanggar hukum.

Dalam konteks ini, korupsi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana karena melanggar norma hukum yang berlaku.

***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah