Menurut teori kriminologi, tanggung jawab terhadap kasus perdagangan manusia yang kebanyakan menimpa kaum perempuan dapat dilihat dari beberapa perspektif:
- Teori Strukturalis:
Menekankan pada faktor-faktor struktural dalam masyarakat yang mempengaruhi terjadinya perdagangan manusia, seperti ketimpangan ekonomi, ketidaksetaraan gender, dan kebijakan migrasi yang tidak memadai.
Tanggung jawab dapat ditemukan pada sistem ekonomi dan kebijakan pemerintah yang memperburuk kondisi ini.
- Teori Interaksionalis:
Fokus pada interaksi sosial antara pelaku, korban, dan lingkungan sekitarnya. Tanggung jawab dapat ditemukan pada individu atau kelompok yang terlibat dalam perdagangan manusia, serta pada kurangnya kesadaran masyarakat terhadap isu ini.
- Teori Kritis:
Menyoroti peran kekuasaan dan kontrol dalam terjadinya perdagangan manusia. Tanggung jawab dapat ditemukan pada struktur kekuasaan yang memungkinkan eksploitasi dan perdagangan manusia, serta pada ketidaksetaraan gender yang memperkuat dominasi kaum perempuan.
Dalam analisis, tanggung jawab terhadap kasus perdagangan manusia yang menimpa kaum perempuan seharusnya ditempatkan pada kombinasi dari faktor-faktor struktural, interaksional, dan kritis.