39 Pegawai dapat SK Pensiun, Penjabat Bupati Kudus: Jaga Produktivitas

- 26 April 2024, 15:27 WIB
Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Habibie
Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Habibie /Instagram @pemkabkudus

Portal Kudus - Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Habibie, menyerahkan keputusan pemberian, kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian, dan pemberian pensiun kepada PNS TMT 1 Mei 2024.

Acara ini berlangsung di Pendopo Belakang pada hari Jumat, 26 April 2024 dan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kudus, para Asisten, Pimpinan OPD, serta perwakilan dari Bank Jateng Kudus dan Bank Mandiri Taspen Kudus.

Baca Juga: Polres Kudus Gelar Doa Lintas Agama Jelang Pilkada 2024 yang Aman dan Damai

Dalam sambutannya, Hasan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para PNS yang memasuki masa purna bakti.

Beliau menekankan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari aktivitas dan kreativitas, melainkan kesempatan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Hasan Chabibie juga menginformasikan tentang kerja sama antara pemerintah daerah dengan perbankan dalam menyelenggarakan pelatihan bagi pensiunan PNS, dengan harapan dapat meningkatkan produktivitas pasca pensiun.

Baca Juga: Potret Kemeriahan Masyarakat Blora Nobar Timnas Indonesia vs Korea Selatan Semalam, Penuh Kuliner Gratis

Hasan berharap agar semua dapat selalu diberikan kesehatan dan menjaga silaturahmi yang terjalin di antara semua pihak.

Jumlah penerima keputusan pensiun karena mencapai batas usia pensiun (BUP) TMT 1 Mei 2024 sebanyak 39 orang, terdiri dari 11 orang jabatan administrasi dan 28 orang jabatan fungsional.
***

Editor: Kartika Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x