Alternatif Jawaban Lainnya:
Konsekuensi Hukum dari Penambahan Ketetapan MPR dalam UU No. 12 Tahun 2011
Dengan dicantumkannya kembali Ketetapan MPR sebagai salah satu sumber hukum dalam UU No. 12 Tahun 2011, konsekuensinya adalah memperkuat peran MPR dalam proses pembuatan hukum.
Hal ini dapat mempengaruhi proses legislasi dan interpretasi hukum di Indonesia, serta memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi keputusan dan kebijakan yang berasal dari MPR.***