Portal Kudus - Simak inilah pembahasan tentang perencanaan di Kecamatan sebagai bagian perencanaan dari daerah terdiri dari Rencama Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama 5 tahun.
Menjawab rasa penasaran yang ada dibenak pikiran, inilah jawaban dari pertanyaan yang sedang dicari ulasan dan pembahasannya.
Simak dan perhatikan dengan baik, pembahasan lengkap pertanyaan yang dimaksudkan di atas.
Inilah referensi jawaban soal dari pertanyaan yang bisa dijadikan pilihan untuk menjawab soal yang ada.
Simak dan perhatikan dengan baik, pembahasan lengkap pertanyaan yang dimaksudkan di atas.
Untuk mengetahui jawaban soal dari pertanyaan Simak inilah pembahasan tentang perencanaan di Kecamatan sebagai bagian perencanaan dari daerah terdiri dari Rencama Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama 5 tahun silahkan simak penjelasannya di bawah ini.
Soal Lengkap:
Perencanaan di Kecamatan sebagai bagian perencanaan dari daerah terdiri dari Rencama Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama 5 tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) selama 1 tahun.