KONVENSI Ketatanegaraan Merupakan Bagian Dari Norma Hukum Konstitusi Tidak Tertulis yang Berfungsi Melengkapi

- 21 Desember 2023, 10:38 WIB
ketatanegaraan merupakan bagian dari norma hukum konstitusi tidak tertulis yang berfungsi melengkapi menyempurnakan atau bahkan mengubah.
ketatanegaraan merupakan bagian dari norma hukum konstitusi tidak tertulis yang berfungsi melengkapi menyempurnakan atau bahkan mengubah. /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah pembahasan tentang konvensi ketatanegaraan merupakan bagian dari norma hukum konstitusi tidak tertulis yang berfungsi melengkapi menyempurnakan atau bahkan mengubah.

Menjawab rasa penasaran yang ada dibenak pikiran, inilah jawaban dari pertanyaan yang sedang dicari ulasan dan pembahasannya.

Simak dan perhatikan dengan baik, pembahasan lengkap pertanyaan yang dimaksudkan di atas.

Inilah referensi jawaban soal dari pertanyaan yang bisa dijadikan pilihan untuk menjawab soal yang ada.

Simak dan perhatikan dengan baik, pembahasan lengkap pertanyaan yang dimaksudkan di atas.

Untuk mengetahui jawaban soal dari pertanyaan Simak inilah pembahasan tentang iketatanegaraan merupakan bagian dari norma hukum konstitusi tidak tertulis yang berfungsi melengkapi menyempurnakan atau bahkan mengubah silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: SEBUTKAN dan Jelaskan Penanggulangan Maupun Penyelesaian Permasalahan Bullying Secara Pendekatan Penal dan Non

Soal Lengkap:

Konvensi Ketatanegaraan merupakan bagian dari norma Hukum Konstitusi tidak tertulis yang berfungsi melengkapi, menyempurnakan atau bahkan mengubah dan menyatakan tidak berlaku substansi Konstitusi tertulis (UUD 1945) sebagai norma hukum tertinggi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah