SUATU Badan WPDN, Pada Tahun 2020 Memperoleh Penghasilan Dalam Negeri (Domestik) Sebesar Rp 300.000.000

- 21 Desember 2023, 10:00 WIB
Suatu badan WPDN, pada tahun 2020 memperoleh penghasilan dalam negeri (domestik) sebesar Rp 300.000.000 dan memperoleh penghasilan luar negeri sebesar Rp 450.000.000.
Suatu badan WPDN, pada tahun 2020 memperoleh penghasilan dalam negeri (domestik) sebesar Rp 300.000.000 dan memperoleh penghasilan luar negeri sebesar Rp 450.000.000. /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah pembahasan tentang suatu badan WPDN, pada tahun 2020 memperoleh penghasilan dalam negeri (Domestik) sebesar Rp 300.000.000 dan memperoleh penghasilan luar negeri sebesar Rp 450.000.000.

Menjawab rasa penasaran yang ada dibenak pikiran, inilah jawaban dari pertanyaan yang sedang dicari ulasan dan pembahasannya.

Simak dan perhatikan dengan baik, pembahasan lengkap pertanyaan yang dimaksudkan di atas.

Inilah referensi jawaban soal dari pertanyaan yang bisa dijadikan pilihan untuk menjawab soal yang ada.

Simak dan perhatikan dengan baik, pembahasan lengkap pertanyaan yang dimaksudkan di atas.

Untuk mengetahui jawaban soal dari pertanyaan Simak inilah pembahasan tentang Suatu badan WPDN, pada tahun 2020 memperoleh penghasilan dalam negeri (domestik) sebesar Rp 300.000.000 dan memperoleh penghasilan luar negeri sebesar Rp 450.000.000 silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: BERIKAN Jawaban Saudara Tentang Langkah-Langkah Penelitian Seperti yang Telah Dijelaskan Di Atas Sesuai

Soal Lengkap:

Suatu badan WPDN, pada tahun 2020 memperoleh penghasilan dalam negeri (domestik) sebesar Rp 300.000.000 dan memperoleh penghasilan luar negeri sebesar Rp 450.000.000 yang telah dipotong pajak oleh negara sumber sebesar 30 % .

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah