IDENTIFIKASI Tindak Pidana Apa yang Dapat Dijatuhkan Kepada Y, Y1 dan Y2 dan Sebutkan Sifat Melawan Hukum

- 20 Desember 2023, 21:31 WIB
Identifikasi tindak pidana apa yang dapat dijatuhkan kepada Y, Y1 dan Y2 dan sebutkan sifat melawan hukum yang dilakukan oleh Y, Y1 dan Y2
Identifikasi tindak pidana apa yang dapat dijatuhkan kepada Y, Y1 dan Y2 dan sebutkan sifat melawan hukum yang dilakukan oleh Y, Y1 dan Y2 /tangkap layar

Bahwa beberapa saat kemudian setelah Y berada di rumahnya Y1 kemudian Y1 bersama Y2 datang menuju kelapangan sepak bola Desa Bonte dengan membawa tombak ataupun parang/badik dan akhirnya terjadilah perkelahian antara pihak Y, Y1 dan Y2 dimana dalam perkelahian itu X dipegangi oleh Y, Y1 dan Y2 menombak atau menusuk dengan tombak ataupun dengan badik ke arah tubuh X mengenai bagian dada, lengan ataupun tubuh lainnya sehingga X mengalami luka tusuk atau luka robek dan akhirnya meninggal dunia ditempat kejadian atau beberapa saat setelah kejadian sedangkan X1 teman X di saat kejadian juga mengalami luka bacok dikepala akibat sabetan parang milik Y1.

Baca Juga: PERHATIKAN! Tiga Kemampuan yang Harus Dikuasai Seorang Penulis Agar Mampu Menghasilkan Tulisan yang Baik

PERTANYAAN :

Identifikasi tindak pidana apa yang dapat dijatuhkan kepada Y, Y1 dan Y2 dan sebutkan sifat melawan hukum yang dilakukan oleh Y, Y1 dan Y2

Jawaban:

Dalam kasus yang disampaikan, terdapat serangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian X dan luka pada X1 oleh tangan Y, Y1, dan Y2.

Analisis sebab-akibat dalam tindak pidana ini dapat diuraikan sebagai berikut:

- Identifikasi Tindak Pidana:

Tindak pidana yang dapat dijatuhkan kepada Y, Y1, dan Y2 adalah pembunuhan berencana (pasal 338 KUHP) terhadap X dan penganiayaan berencana (pasal 170 KUHP) terhadap X1.

- Sifat Melawan Hukum:

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah