SINTA dan Ardan Telah Menikah Secara Islam Di Kantor Urusan Agama Londo, Kabupaten Biak Pada Tanggal 3 Agustus

- 20 Desember 2023, 13:57 WIB
sinta dan ardan telah menikah secara islam di kantor urusan agama londo, kabupaten biak pada tanggal 3 Agustus 2019.
sinta dan ardan telah menikah secara islam di kantor urusan agama londo, kabupaten biak pada tanggal 3 Agustus 2019. /tangkap layar

Dalam pernikahan Sinta dan Ardan telah memiliki 2 orang anak yang bernama Intan seorang perempuan, umur 4 tahun dan Key seorang laki-laki, umur 2 tahun.

Pada bulan Maret 2022, Ardan izin kepada Sinta untuk pergi merantau dalam rangka mencari kerja di Makassar dan selama kepergian Ardan hanya beberapa kali memberikan kabar kepada tepatnya hanya 3 kali memberikan kabar.

Kabar yang disampaikan bahwa Ardan sudah membuka usaha toko namun usaha toko Ardan ini tidak diberitahu jenis usaha apa selain itu pula Ardan tidak pernah menyampaikan selama di Makassar tinggal di mana kepada Sinta.

Mulai Januari 2023 sampai sekarang Oktober 2023, Sinta kehilangan kontak dengan Ardan dan akhirnya Sinta memutuskan untuk menceraikan Ardan dan berniat mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama.

Baca Juga: JAWABAN COBA Analisis Hubungan Terutama Ketiga Poros Eksekutif Legislatif dan Yudikatif Dimungkinkan Kerjasama

PERTANYAAN :

Identifikasi jenis cerai apa yang akan diajukan oleh Sinta di Pengadilan Agama.

Jawaban:

Berdasarkan informasi yang diberikan, Sinta dapat mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama. Jenis cerai yang dapat diajukan oleh Sinta adalah cerai talak.

Cerai talak adalah cerai yang diajukan oleh suami kepada istrinya berdasarkan pada hak yang diberikan oleh agama Islam.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah