TERJAWAB! GOOD Governance Sebenarnya Merupakan Prinsip yang Mengetengahkan Keseimbangan Antara Masyarakat

- 16 November 2023, 09:51 WIB
Good governance sebenarnya merupakan prinsip yang mengetengahkan keseimbangan antara masyarakat (society) dengan negara (state).
Good governance sebenarnya merupakan prinsip yang mengetengahkan keseimbangan antara masyarakat (society) dengan negara (state). /tangkap layar

Good governance dalam dunia hukum mencakup prinsip keseimbangan antara kepentingan masyarakat dengan kepentingan negara.

Hal ini berarti bahwa kebijakan hukum yang diambil harus memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sambil tetap mempertahankan kestabilan dan keadilan dalam sistem hukum.

- Keseimbangan antara negara dengan pribadi-pribadi (personal):

Unsur ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kekuasaan negara dengan hak-hak individu.

Good governance dalam dunia hukum melibatkan perlindungan terhadap hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, hak atas keadilan, dan perlakuan yang adil bagi semua individu dalam sistem hukum.

Baca Juga: HASIL Seleksi Kompetensi Calon PPPK Tahun 2023 Simak Info selengkapnya Klik Link bkd.jatengprov.go.id

- Transparansi dan akuntabilitas:

Good governance dalam dunia hukum juga melibatkan transparansi dalam proses pembuatan kebijakan hukum dan pengambilan keputusan.

Hal ini mencakup keterbukaan informasi, partisipasi publik, dan akuntabilitas pemerintah terhadap masyarakat.

Dalam konteks hukum, transparansi dan akuntabilitas penting untuk memastikan bahwa kebijakan hukum dibuat dengan itikad baik dan dalam kepentingan umum.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah