Misalnya, jika PT Budi Luhur membayar dividen sebesar Rp 5.000.000.000, maka PT Maju Karya akan mencatat bagian dividen sebesar 18% x Rp 5.000.000.000 = Rp 900.000.000.
Dengan menggunakan metode ekuitas, PT Maju Karya mencatat investasinya sebagai aset dan mencatat bagian laba atau rugi serta dividen yang sesuai dengan persentase kepemilikannya.
Metode ini memungkinkan PT Maju Karya untuk memperoleh manfaat dari investasinya dalam PT Budi Luhur dan mencerminkan pengaruhnya terhadap kinerja keuangan PT Maju Karya.
Demikian informasi tentang PT. Maju Karya membeli saham perusahaan PT. Budi Luhur sebanyak 18% dari saham yang beredar.***