Persyaratan Umum Terkini Beasiswa LPDP Reguler: Apa yang Harus Diketahui Calon Pelamar Beasiswa?

- 19 Juni 2023, 15:35 WIB
Ilsutrasi Persyaratan Umum Terkini Beasiswa LPDP Reguler
Ilsutrasi Persyaratan Umum Terkini Beasiswa LPDP Reguler /Foto: Freepik rawpixel.com/

Bagi pelamar yang tidak menyelesaikan studi magister atau doktor yang di perguruan tinggi negeri maupun luar negeri wajib melampirkan surat pemberhentian bersamaan unggahan ijazah.

Pelamar yang telah melampirkan LoA Unconditional tidak sesuai pada ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi.

Bisa didapatkan dari Perguruan Tinggi yang telah unggah bersama dengan berkas LoA Unconditional tersebut.

Surat rekomendasi bisa dilampirkan dengan catatan telah diterbitkan paling lama satu tahun di bulan sama dengan waktu pendaftar beasiswa.

Bisa dengan Online Form untuk melampirkan surat rekomendasi diinput melalui aplikasi pendaftar nantinya LPDP mengirimka email ke perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang nantinya dikirim kepada LPDP.

Baca Juga: Catat Jadwal Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1, Simak Tanggalnya dan Segera Daftar

Atau pelamar bisa dengan Offline Form dengan mengunggah dokumen melalui aplikasi pendaftaran.

Pelamar yang memiliki status PNS dan CPNS yang melamar beasiswa LPDP diwajibkan melampirkan surat usulan dimana ditujukan untuk LPDP.

Surat usulan tersebut paling tidak dari pejabat setingkat eselon II yang pembinaan atau pengembangan SDM pada Kementerian atau Lembaga atau Pemerintah Daerah.

Sedangkan pelamar dengan status anggota POLRI juga harus memiliki surat usulan dari pembinaan SDM Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah