Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- 15 Februari 2023, 16:46 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya /Tangkap layar Twitter.com/@puslapdik/

1. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 (dua) tahun sebelumnya, dan memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi, didukung dokumen yang sah.

Baca Juga: Ingin Mendapatkan Bansos PIP Tapi Tidak Memiliki KIP, Simak Cara Berikut

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4.Lulus seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru pada program studi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada program studi dengan Akreditasi C).

Adapun ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

Mahasiswa pemegang KIP adalah peserta didik lulusan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat yang telah memiliki KIP.

Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus seperti; Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan; Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera; atau Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Mahasiswa yang berasal dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal; orang asli Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai otonomi khusus bagi Provinsi Papua; atau anak tenaga kerja Indonesia yang berlokasi di daerah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x