Ingin Mendapatkan Bansos PIP Tapi Tidak Memiliki KIP, Simak Cara Berikut

- 10 Februari 2023, 19:04 WIB
Ingin Mendapatkan Bansos PIP Tapi Tidak Memiliki KIP, Simak Cara Berikut
Ingin Mendapatkan Bansos PIP Tapi Tidak Memiliki KIP, Simak Cara Berikut /kip kuliah kemdikbud

 

PortalKudus - Salah satu syarat untuk mendapatkan bansos Program Indonesia Pintar (PIP) adalah nemiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
 
Bagaimana jika siswa tidak memiliki KIP tapi ingin mendapat bansos PIP dan merasa layak menjadi penerima?
 
Kartu Indonesia Pintar (KIP) diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
 
Tapi jika tidak memiliki KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), siswa masih tetap berkesempatan menjadi penerima PIP Kemdikbud, simak cara berikut :
 
- Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.
 
- Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
 
- Kemudian ajukan KIP/KKS/SKTM milik orang tua siswa ke Lembaga Pendidikan untuk mengajukan KIP.
 
Harap cek kembali pastikan bahwa data nama peserta didik, seperti NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan jenis kelamin juga harus benar. 
 
Begitu pula dengan data NIK dan nama ayah, ibu, atau wali, serta data spasial tempat tinggal peserta didik, harus terisi sengan benar.
 
Sekolah dan Madrasah yang berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukan data calon penerima KIP dalam dapodik.
 
Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP yang lolos seleksi.
 
Bantuan PIP Kemdikbud disalurkan setiap tahun dan nominal yang diterima oleh siswa tergantung jenjang pendidikan siswa tersebut., dengan rincian:
 
• SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
 
• SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
 
• SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun
 
Bantuan PIP tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti :
 
1. Membeli buku dan alat tulis,
2. Membeli seragam dan perlengkapan sekolah,
3. Transportasi dari rumah ke sekolah,
4. Uang saku perserta didik,
5. Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal,
6. Biaya praktik tambahan dan biaya magang.
 
Demikian artikel yang menjelaskan cara untuk mendapatkan bansos PIP jika tidak memiliki KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) beserta nominal dengan penggunaan PIP.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x