PortalKudus - Salah satu persyaratan yang tercantum dalam pendaftaran beasiswa lpdp adalah LoA.
Banyak masyarakat yang penasaran terkait LoA. Apakah LoA menjadi syarat wajib dalam pendaftaran beasiswa LPDP tersebut?
Mengutip keterangan dari akun lpdp.kemeunkeu.go.id, Kebijakan terkait Letter of Acceptance alias LoA Unconditional, adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Karakter Orang yang Terlahir pada Selasa Pahing Menurut Primbon
1. Bagi pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional maka waktu mulai perkuliahannya wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan LPDP.
2. Bagi pendaftar yang belum memiliki LoA Unconditional diperbolehkan mendaftar beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) asalkan sedang dalam proses pendaftaran ke perguruan tinggi tujuan, sehingga LPDP mengetahui tujuan belajar dari pendaftar bersangkutan.
Jika dinyatakan lulus seleksi substansi LPDP, maka LoA Unconditional sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi dan Program Studi yang dipilih pada aplikasi pendaftaran.