PortalKudus - Segera cek NISN penerima PIP 2023, apakah namamu terdaftar sebagai penerima bansos PIP?
Siswa dapat melakukan pengecekan status sebagai penerima PIP 2023 dengan cara login di pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN.
Berikut daftar yang berhak menerima PIP, dikutip dari pip.kemdikbud.go.id :
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
-Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
-Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
Baca Juga: Syuting di Bali, Inilah Fakta MV TXT – Sugar Rush Ride yang Menyita Perhatian Penggemar
-Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
-Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
-Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
-Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah