Oleh karena itu, dengan menggunakan KKS maupun mengajukan SKTM. Bagi yang kurang mampu tetap bisa melakukan pendaftaran program bantuan pendidikan ini/PIP meskipun tidak mempunyai KIP.
Baca Juga: Trauma Masa Lalu Menjadi Hambatan Menjalani Kehidupan, Begini Cara Mengatasinya
Dapat melalui lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS milik orang tua untuk pendaftaran bagi siswa kurang mampu.
Hal tersebut juga disampaikan Kemendikbud melalui laman indonesiapintar.kemendikbud.go.id
Itulah cara pendaftaran PIP 2023 untuk dapat dana bantuan pendidikan dari Kemendikbud, hingga besar nominal untuk tiap-tiap jenjang. Persyaratannya tidak harus yang punya KIP saja.***