Cara Daftar PIP 2023 untuk Siswa SD, SMP, SMK : Tidak Harus Punya KIP

- 22 Januari 2023, 13:15 WIB
Cara Daftar PIP 2023 untuk Siswa SD, SMP, SMK : Tidak Harus Punya KIP
Cara Daftar PIP 2023 untuk Siswa SD, SMP, SMK : Tidak Harus Punya KIP //Tangkapan Instagram @sobatpip/

Hal tersebut juga dapat bertujuan untuk meminimalisir kasus putus sekolah karena kendala biaya.

Diharapkan pencarian dana PIP memang digunakan secara tepat, untuk menunjang pendidikan dari siswa, yakni guna keperluan pembelian alat sekolah, biaya praktek/magang/les, maupun biaya transport.

Nominal dana yang didapatkan masing-masing jenjang pun tidak sama, untuk SD sebesar Rp450.000/tahun, SMP Rp750, dan SMA/SMK sebesar Rp1 juta.

Melalui bank yang sudah bekerjasama yaitu BRI, BCA, dan BSI (khusus Aceh) pencairan dana Program Indonesia Pintar bisa dicairkan.

Baca Juga: 5 Manfaat Buah Alpukat bagi Kesehatan, Simak Penjelasannya

Untuk pendaftaran PIP 2023 dilakukan secara langsung melalui pihak sekolah atau Dinas Pendidikan. Karena tidak lagi secara online melalui login pip.kemdikbud.go.id

Berikut cara daftar PIP 2023 yang diberikan oleh Kemendikbud untuk SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA/Sederajat :

1.Pengajuan ke Dinas Pendidikan sesuai dengan domisili bagi peserta didik (SD,SMP,SMA/SMK) dengan memenuhi persyaratan yaitu menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

2. Wali murid atau orang tua meminta SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dapat melalui RT/RW, pihak kelurahan maupun desa di tempat tinggal. Bagi kalian yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

3.KKS milik orang tua dapat diajukan oleh peserta didik untuk verifikasi data. Sehingga, siswa dapat melakukan pendaftaran lewat lembaga pendidikan terdekat atau melalui sekolah. Agar dapat diusulkan ke direktorat oleh pihak tersebut sebagai salah satu calon penerima bantuan dana pendidikan.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x