PELAJARI Tugas Wewenang dan Kewajiban Panwascam Pemilu 2024, Inilah Tugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan

- 13 September 2022, 06:25 WIB
PELAJARI Tugas Wewenang dan Kewajiban Panwascam Pemilu 2024, Inilah Tugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan
PELAJARI Tugas Wewenang dan Kewajiban Panwascam Pemilu 2024, Inilah Tugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan /Pexels.com/Element5 Digital

4. Menyampaikan temuan dan laporan kepada PPK untuk ditindaklanjuti;

5. Meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang;

6. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan;

Baca Juga: SOAL dan Jawaban UTS Agama Kelas 11 Semester 1 Kurikulum 2013 Tahun 2022, Soal PTS PAI Kelas 11 Bisa Buat PDF

7. Memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan mengenai tindakan yang mengandung unsur tindak pidana Pemilihan; dan

8. Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Pasal 34 Dalam Pemilihan, Panwas Kecamatan wajib:

1. Bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya;

2. Menyampaikan laporan kepada Panwas Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat Kecamatan;

Baca Juga: CONTOH Soal PTS Sejarah Indonesia Kelas 11 Semester 1, Soal Beserta Jawabannya Kurikulum 2013 Buat Latihan

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x