Portal Kudus - Pelajari tugas wewenang dan kewajiban Panwascam Pemilu 2024, inilah tugas dan kewajiban Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.
Bagi kalian yang bingung dan mencari apa saja tugas wewenang Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024, simak artikel ini hingga selesai.
Artikel ini akan menyajikan tugas wewenang dan kewajiban Panwascam sesuai amanat undang undang guna menjadi panduan bertugas kalian.
Nah langsung saja simak sebagaimana yang dilansir tim PortalKudus dari situs resmi Bawaslu.go.id berikut ini tugas wewenang dan kewajiban Panwascam Pemilu di Indonesia Panwaslu Kecamatan sesuai undang undang.
UU Nomor 10 tahun 2016 Pasal 33
Tugas dan wewenang Panwas Kecamatan dalam Pemilihan meliputi:
1. Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah Kecamatan yang meliputi: