PELAJARI Tugas Wewenang dan Kewajiban Panwascam Pemilu 2024, Inilah Tugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan

- 13 September 2022, 06:25 WIB
PELAJARI Tugas Wewenang dan Kewajiban Panwascam Pemilu 2024, Inilah Tugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan
PELAJARI Tugas Wewenang dan Kewajiban Panwascam Pemilu 2024, Inilah Tugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan /Pexels.com/Element5 Digital

Portal Kudus - Pelajari tugas wewenang dan kewajiban Panwascam Pemilu 2024, inilah tugas dan kewajiban Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.

Bagi kalian yang bingung dan mencari apa saja tugas wewenang Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024, simak artikel ini hingga selesai.

Artikel ini akan menyajikan tugas wewenang dan kewajiban Panwascam sesuai amanat undang undang guna menjadi panduan bertugas kalian.

Baca Juga: SIMAK! Contoh Soal Tes Tertulis Panwascam Pemilu 2024, Soal dan Jawabannya Ujian Panwaslu Kecamatan PDF

Nah langsung saja simak sebagaimana yang dilansir tim PortalKudus dari situs resmi Bawaslu.go.id berikut ini tugas wewenang dan kewajiban Panwascam Pemilu di Indonesia Panwaslu Kecamatan sesuai undang undang.

UU Nomor 10 tahun 2016 Pasal 33

Tugas dan wewenang Panwas Kecamatan dalam Pemilihan meliputi:

1. Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah Kecamatan yang meliputi:

Baca Juga: CONTOH Soal PTS Sejarah Indonesia Kelas 11 Semester 1, Soal Beserta Jawabannya Kurikulum 2013 Buat Latihan

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x