Cara Menentukan Golongan PPPK Guru 2021 Pahami Berdasarkan Jenjang Pendidikan, Cek Besaran Gaji P3K Lengkap

- 22 Desember 2021, 17:04 WIB
cara menentukan golongan PPPK Guru 2021, pahami berdasarkan jenjang pendidikan, simak juga besaran gaji P3K.
cara menentukan golongan PPPK Guru 2021, pahami berdasarkan jenjang pendidikan, simak juga besaran gaji P3K. /tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id/

Portal Kudus - Begini cara menentukan golongan PPPK Guru 2021, pahami berdasarkan jenjang pendidikan, simak juga besaran gaji P3K.

Bagaimana cara menentukan golongan PPPK Guru 2021? Simak informasinya berikut.  

Artikel ini berisi informasi cara menentukan golongan PPPK Guru 2021 dilengkapi dengan besaran gaji berdasarkan golongan PPPK. 

Baca Juga: Simak Cara Menentukan Golongan PPPK Berikut, Cek Berdasarkan Jenjang Pendidikan Lengkap dengan Besaran Gajinya

Setelah pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2, banyak yang mencari informasi cara menentukan golongan PPPK. 

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor 952/MK/02/2019 tertanggal 27 Desember 2019, disebutkan bahwa gaji PPPK dikonversikan dari gaji pokok PNS berdasarkan golongan/ruang/masa kerja menjadi golongan I hingga XVII dengan masa kerja maksimal 33 tahun, dan juga ditambah faktor pajak sebesar 15 persen.

Konversi gaji PPPK ke dalam golongan I-XVII, menggunakan pendekatan jenjang pendidikan dengan rincian berikut:

1. S = golongan PPPK I

2. SMP sederajat = golongan IV

3. SLTA/Diploma I sederajat = golongan V

4. Diploma II = golongan VI

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x