Simak Ketentuan Afirmasi PPPK Guru 2021 Berikut, Persyaratan, Kriteria, dan Jumlah Tambahan Nilai

- 15 September 2021, 15:02 WIB
Simak ketentuan Afirmasi PPPK Guru 2021 berikut, persyaratan, kriteria, dan jumlah tambahan nilai yang diberikan
Simak ketentuan Afirmasi PPPK Guru 2021 berikut, persyaratan, kriteria, dan jumlah tambahan nilai yang diberikan /gurupppk.kemdikbud.go.id

-Verifikasi akan dilakukan oleh Kemendikbud dengan metode verifikasi video.

Adapun jumlah afirmasi atau tambahan nilai yang diberikan adalah 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis. 

Baca Juga: Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 2, Simak Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru 2021 yang Dilakukan 3 Tahap

4. Janis afirmasi "Guru Honorer THK-II"

Berlau kuntuk peserta terdaftar di database THK-II SKN dan berstatus aktif sebagai guru selama 3 tahun terakhir (berdasarkan data Dapodik).

Catatan:

-Tambahan nilai/afirmasi dapat diterapkan secara akumulatif

-Nilai total Kompetensi Teknis tidak boleh lebih besar dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

Baca Juga: Link Pendaftaran Beasiswa Baznas 2021 Cendekia Mahasiswa S1, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya Berikut

Demikian ketentuan Afirmasi PPPK Guru 2021 berikut, persyaratan, kriteria, dan jumlah tambahan nilai yang diberikan.***

Halaman:

Editor: Al Mahfud

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x