Simak Ketentuan Afirmasi PPPK Guru 2021 Berikut, Persyaratan, Kriteria, dan Jumlah Tambahan Nilai

- 15 September 2021, 15:02 WIB
Simak ketentuan Afirmasi PPPK Guru 2021 berikut, persyaratan, kriteria, dan jumlah tambahan nilai yang diberikan
Simak ketentuan Afirmasi PPPK Guru 2021 berikut, persyaratan, kriteria, dan jumlah tambahan nilai yang diberikan /gurupppk.kemdikbud.go.id

Dilansir dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, jenis-jenis tambahan nilai, persyaratan, kriteria, atau ketentuan Afirmasi PPPK Guru 2021 adalah:

1. Jenis afirmasi "Sertifikat Pendidik". 

Tambahan nilai atau afirmasi ini berlaku untuk semua peserta yang memiliki sertifikat pendidik yang linear dengan formasi yang dilamar.

Adapun jumlah tambahan nilai yang diberikan adalah 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis. 

2. Janis afirmasi "Usia"

Tambahan nilai atau afirmasi ini berlaku untuk peserta di atas 35 tahun dan berstatus aktif sebagai guru selama 3 tahun terakhir (berdasarkan data Dapodik).

Baca Juga: Begini Perhitungan Nilai PPPK 2021, Simak Pembobotan Nilai hingga Nilai Kumulatif Tertinggi Seleksi Kompetensi

Adapun jumlah afirmasi atau tambahan nilai yang diberikan adalah 15% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis. 

3. Jenis afirmasi "Disabilitas"

-Kriteria guru yang bisa melamar akan disiapkan oleh Kemdikbud.

Halaman:

Editor: Al Mahfud

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x