Bagaimana Alasan Sanggah karena Materai? Simak Penjelasan Alasan Sanggah CPNS 2021 Berikut!

- 5 Agustus 2021, 06:52 WIB
Bagaimana alasan sanggah karena materai
Bagaimana alasan sanggah karena materai /Jurnal Garut/

Portal Kudus - Inilah informasi tentang bagaimana alasan sanggah karena materai, penjelasan contoh kalimat kata-kata alasan sanggah CPNS 2021. 

Berbagai faktor bisa menjadi penyebab peserta seleksi CPNS 2021 dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. 

Salah satunya karena materai yang digunakan berulang pada beberapa surat yang diajukan.

Baca Juga: Contoh Sanggahan CPNS yang Diterima, Kalimat dan Alasan Sanggahan CPNS 2021 yang Bisa Diterima Instansi

Lantas, jika tidak lulus seleksi administrasi karena materai, apakah bisa mengajukan sanggah?

Bagaimana alasan sanggah karena materai? Bagaimana kalimat sanggahan karena materai dipakai berulang?

Alasan sanggah karena materai

Peserta yang hendak melakukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 nantinya akan masuk ke form sanggah. Form Sanggah akan berisi informasi alasan tidak lolos.

Kemudian, ada kolom detail tentang "persyaratan yang harus dipenuhi", dokumen yang sudah diunggah peserta, dan "Alasan Sanggah"

Baca Juga: Jawaban Sanggah CPNS Adalah Begini, Simak Apa Arti Jawaban Sanggah dalam Seleksi CPNS 2021

Bagi peserta yang akan melakukan sanggah, bisa mengisi atau menulisnya di kolom "Alasan Sanggah".

Peserta bisa mengisi kolom Alasan Sanggah tersebut dengan kalimat atau kata-kata sanggahan yang baik dan benar. 

Bagaimana dengan kasus tidak lulus seleksi administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena menggunakan materai berulang untuk beberapa dokumen atau surat?

Ada banyak peserta seleksi CPNS 2021 yang mengalami hal tersebut dan mencari informasi alasan sanggah karena materai.

Baca Juga: Satu Materai Untuk Beberapa Dokumen Persyaratan CPNS Apakah Boleh Mengajukan Sanggah?

Informasi yang kami dapatkan adalah penggunaan 1 materai secara berulang tidak diperkenankan, sebagaimana diatur dalam UU No 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai. 

Keterangan lengkapnya ada pada UU No. 13 tahun 1985 tentang Bea Materai Pasal 7 Ayat 7 yang berbunyi bahwa kertas materai yang sudah digunakan tidak boleh digunakan lagi.

Jadi, peraturannya setiap berkas atau surat pernyataan harus satu materai, tidak bisa satu materai digunakan berulang kali untuk beberapa surat atau dokumen yang berbeda.

Baca Juga: Pengumuman Pasca Sanggah Adalah Begini, Maksud atau Arti Apa Itu Pengumuman Pasca Sanggah CPNS 2021

Lantas, bagaimana alasan sanggah karena materai?

Jika kasusnya adalah tidak lulus karena memang menggunakan materai yang sama pada lebih dari satu surat, maka tidak ada alasan untuk melakukan sanggah karena materai. 

Demikian informasi tentang bagaimana alasan sanggah karena materai, penjelasan contoh kalimat kata-kata alasan sanggah CPNS 2021.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah