Portal Kudus - Tata cara Sholat Idul Adha Sendiri, pada masa PPKM Darurat tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Sholat Idul Adha pada tahun sebelumnya.
Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, atau sering kita sebut “Bodo Qurban” akan jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021.
Namun keadaannya akan sangat berbeda dengan adanya “STATUS PPKM DARURAT”, dimana segala kerumunan tidak diperbolehkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Tata Cara Shalat Idul Adha di Masa PPKM Darurat, yang Dilakukan Dirumah Saat Masjid Masih Ditutup
Kita dapat melaksanakan Sholat Idul Adha secara berjamaah di rumah, seperti yang dijelasan Ust. Das’at Latif dalam ceramahnya mengenai penutupan masjid selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Dijelaskan bahwa, dirinya bukan pengikut ustadz manapun, melainkan pengikut majelis Ulama Indonesia (MUI)
“Yang kedua : berkait ini, ada bertanya kenapa masjid ditutup, pasar dibuka?”
“Dijelaskan Ust Das’at, bahwa fungsi-fungsi masjid boleh dipindahkan dan dilakukan dirumah. seperti shalat berjama’ah, berdoa, zikir, serta mengaji.”